M. Khusnun Niam

Aristoteles merupakan filosof yang lahir pada tahun 384 SM di daerah Macedonia, tepatnya di daerah Stagira. Pada umurnya yang ke 15, ia ditinggalkan ayahnya, kemudian diasuh oleh adik ayahnya yakni Proxenus. Setelah umurnya lebih dari 17 tahun, ia pergi ke Athena untuk mengikuti Akademi Plato. Disana ia menjadi murid Plato selama 20 tahun dan kemudian di angkat menjadi guru di Akademi Plato setelah meninggalnya Plato. Kemudian ia keluar dari Akademi Plato dan melakukan pengembaraannya selama 12 tahun. Dalam pengembaraan ini, Arsitoteles berhasil mendirikan beberapa Akademi. Selain itu, banyak karya yang ia hasilkan sebelum ia meninggal pada tahun 322 SM di Yunani, yakni di wilayah Kalkis.
Karya Aristoteles yang monumental ada 2 topik, yakni terkait politik dan etika. Namun, dalam tulisan ini, hanya akan menyinggung sekilas pemikiran etika yang dikembangkan oleh Aristoteles yang berbau keadilan dan tentunya pandangannya terhadap keadilan serta bagaimana konsep keadilan yang ditawarkan olehnya. Terkait dengan konsep keadilan yang dikembangkan oleh Aristoteles, Islam juga memiliki karakter yang serat dengan keadilan. Sehingga, perlu di dalami terkait Islam dalam keadialan Aristoteles.
Islam merupakan sebuah agama yang di dalamnya mengandung normativitas dan historisitas. Sebagai sebuah ajaran, artinya Islam sebagai agama berisikan keyakinan seseorang. Dalam hal ini, bisa dipahami bahwa Islam sebagai ajaran berkaitan erat dengan perihal peribadatan kepada sang Pencipta. Berbeda dengan hal tersebut, Islam sebagai sebuah Ilmu menekankan adanya suatu hal yang dapat dikaji dan tentunya untuk berbagai kepentingan. Sehingga, dalam memahami Islam tidak bisa terlepas dari 2 pendekatan ini, yakni normativitas dan historisitas yang difungsikan sebagai sudut pandang terhadap keislaman. Continue reading “Islam dalam Keadilan Aristoteles”
