Resiprositas Ilmu untuk Masyarakat Fragmented

Kamis, 5 Februari 2026 dalam Sesi “Satu Jam Bersama Profesor” online yang diprakarsai oleh ASAI, Prof. Dr. Siswanto Masruri, M.A. hadir sebagai pembicara menyampaikan pesan tentang Humanitarianisme dan Agama serta Tantangan Ekosistem Keilmuan SAA. Beliau adalah salah satu Guru Besar dan akademisi senior di bidang Studi Islam dan Studi Agama-Agama.

Menjawab pertanyaan Muhammad Ridwan Hidayat, S.Ag., moderator, tentang perjalanan hidupnya, beliau sedikit berkeluh, dan memberi peringatan bahwa perkembangan zaman yang semakin cepat dan kompleks, berbanding lurus dengan tantangan besar dalam dunia keilmuan, khususnya di lingkungan akademik. Hal itu adalah kematian ekosistem keilmuan.

Hal tersebut terjadi akibat hilangnya beberapa aspek fundamental yang seharusnya menjadi pondasi utama dan inti bagi keberlanjutan pengetahuan dan pemahaman. “Al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal-akhdzu bil jadidil ashlah” yang berarti “memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik”, harusnya tidak hanya menjadi slogan dalam salah satu partai besar saja. Slogan ini juga dapat diterapkan bahkan menjadi solusi bagi ekosistem keilmuan. Ada yang berperan menjadi tim pemain dan ada yang berperan menjadi tim kreatif untuk pengembangan keilmuan di Perguruan Tinggi. Namun yang sangat disayangkan, prinsip ini semakin terabaikan sehingga mempengaruhi resiprositas ilmu yang seharusnya berjalan dalam semangat saling memberi dan menerima pengetahuan.

Selain, ekosistem keilmuan perguruan tinggi yang rentan bobrok disebabkan oleh pengaruh rezim dan sistem yang tidak selalu mendukung perkembangan ilmu pengetahuan yang adil dan terbuka. Hal ini selanjutnya memutuskan jaringan kolaborasi antar-pemangku kepentingan dan memperburuk fragmentasi dalam masyarakat. Tanpa resiprositas yang kuat, perkembangan ilmu menjadi terhambat dan terbatas pada lingkup yang sempit.

Resiprositas itu adalah “Memandang bidang satu dan lain, penting. Memandang lembaga satu dan lain, itu penting. Memandang kelompok satu dan lain, itu penting”, jelas Profesor yang biasa dipanggil Prof. Sis. Tentu jika seorang akademisi sudah memahami akan pentingnya resiprositas ini, maka ilmu tidak hanya diterapkan secara akademik, tapi juga dapat berpengaruh di masyarakat. Juga linearitas ilmu, mempertahankan ilmu satu dan membiarkan ilmu lain jalan, dapat ditolak.

Lalu bagaimana menyelamatkan dunia yang sudah terlanjur terfragmentasi? Prof. Sis menunjukkan rasa percayanya tentang harapan untuk perubahan itu dengan tiga hal. Pertama, memiliki kekuatan yang besar; Kedua, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; Ketiga, memiliki hati yang bersih.

Bagaimana kehidupan masyarakat fragmented itu bermula? Dimulai dari kehidupan masyarakat yang majemuk. Masyarakat ini diselimuti dengan kepentingan masing-masing. Setiap individu hidup dalam keragaman budaya, bahasa, dan pemikiran. Namun, tidak semua orang acuh terhadap keragaman itu. Ada sebagian yang peduli, bahkan berjuang untuk membangun keharmonisan dalam perbedaan tersebut. “Humanity in diversity” dan “diversity in humanity” menunjukkan hubungan yang erat dalam hal tersebut. Sebagai suatu konsep yang saling melengkapi dan membentuk suatu tatanan sosial yang lebih inklusif. Sekali lagi, peran resiprositas ilmu menjadi sangat penting, tegas Prof. Sis. Sehingga ilmu pengetahuan, sebagaimana seharusnya, menjadi jembatan untuk membangun pemahaman yang lebih luas dan inklusif, yang merangkul semua golongan dan latar belakang. Tidak minna wa minhum, tapi setiap manusia berdiri untuk semua golongan.

Dengan demikian humanitarianisme yang berkomitmen pada kesejahteraan manusia dapat diwujudkan. Jika agama mengajarkan tentang kemanusiaan, maka sejatinya, urusan kemanusiaan adalah panggilan hidup bagi kita semua. Dalam masyarakat yang semakin terfragmentasi ini, ilmu pengetahuan bukan lagi sekadar alat untuk memperoleh kekuasaan atau keuntungan pribadi. Ilmu seharusnya menjadi sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama, untuk memperbaiki kehidupan manusia dalam segala aspek. Resiprositas ilmu bukan hanya berbicara tentang saling memberi dan menerima pengetahuan, tetapi juga tentang bagaimana ilmu dapat digunakan untuk membangun jembatan pemahaman di antara berbagai kelompok dalam masyarakat yang majemuk.

Maka sekali lagi, resiprositas ilmu lebih mungkin diterapkan dalam masyarakat fragmented, karena masyarakat yang terbagi membutuhkan saling pengertian dan kerjasama untuk maju bersama. Di sinilah relevansi Studi Agama-Agama dalam keilmuan serta praktik kehidupan sehari-hari. “Agree in Disagreement” yang disampaikan oleh Prof. Mukti Ali pada awal 1970an relevan dan kontekstual dalam makna bahwa masyarakat tidak perlu menjadi sama, tapi bagaimana bisa hidup bersama dan bareng-bareng dalam perbedaan. [Fbr]

 

Studi Agama Terapan: Cara Beragama yang Menggembirakan

Kamis, 30 Mei 2024 di Gedung Amin Abdullah, dulu sering dipanggil Gedung MP, Ketua Asosiasi Studi Agama Indonesia menyampaikan pidato pengukuhan guru besarnya. Pengukuhan ini dihadiri oleh keluarga, kolega dan rekan sejawat. Bagaimana menjawab pertanyaan calon mahasiswa studi agama? Dari sini pidato pengukuhan ini dimulai.

Saya masuk ruang disambut oleh penerima tamu dan daftar hadir. Alhamdulillah ada nama dan atas nama apa saya perlu hadir. Saya menghadiri atas nama Asosiasi Studi Agama Indonesia, yang biasa dipanggil ASAI. Daftar hadir sudah selesai saya tanda tangani. Lalu among tamu memberikan souvenir, salah satunya buku karya Prof. Ahmad Muttaqin, S.Ag., M.Ag., M.A., Ph.D. yang akan dikukuhkan hari ini. Ketika saya hadir, tidak semua kursi penuh. Saya masih dengan leluasa bisa memilih tempat duduk.

Tidak lama kemudian, acara pun dimulai. Seperti biasa, ada pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan dan hymne UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ketua senat menyapa para hadirin yang hadir. Di antaranya kolega Ketua ASAI dari jajaran pimpinan Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nasir, M.Si dan Prof. Dr. Muchlas, M.T., Rektor UAD Bersama dengan Wakil Rektor dan BPH UAD Yogyakarta. Tentunya dihadiri oleh keluarga besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Keluarga besar dari Profesor yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur PPs UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“Jika kuliah di jurusan Perbandingan Agama atau Prodi Studi Agama-Agama, setelah lulus akan menjadi apa, kerja di mana?”, pertanyaan para siswa SLTA ketika sosialisasi prodi dilakukan ke sekolah dan madrasah inilah yang mengantarkan Ahmad Muttaqin pada capaian guru besarnya. “Kajian epistemologi, ontologis dan aksiologis untuk menghasilkan alumni menjadi manusia yang memiliki keimanan dan ilmuan yang kokoh perlu terus dilakukan karena PA/SAA tidak untuk mencetak tukang”, tegas beliau. Tidak berhenti sampai di sini, jawaban ini dipertanyakan lagi dalam riset-riset yang beliau lakukan.

Continue reading “Studi Agama Terapan: Cara Beragama yang Menggembirakan” →

Menjadikan Perbandingan Agama sebagai Cara Pandang

Oleh : Muryana, S.Th.I, M.Hum

Masih tentang Perbandingan Agama (PA), yang saat ini dikenal dengan Studi Agama-agama (SAA), saya akan menuliskan tentang apa yang saya dapatkan ketika diundang sebagai Narasumber dalam workshop Redesain Kurikulum Studi Agama-agama beberapa waktu lalu. Pertanyaan saya yang pertama, apa yang membuat redesain kurikulum dilakukan? Kedua, lulusan semacam apakah yang ingin dilahirkan oleh Studi Agama-agama?

Saya mulai dengan mencoba mengingat-ingat mata kuliah yang saya dapatkan selama belajar di Perbandingan Agama. Lalu saya melihat kurikulum yang ada sekarang. Mata kuliah yang ditawarkan tidak banyak yang berbeda, tapi ada yang baru. Nah, berdasarkan perbandingan ini (baca: salah satu keterampilan alumni perbandingan agama), ada struktur yang dapat saya tangkap. Pertama, saya belajar agama sendiri. Kedua, saya belajar agama orang lain. Ketiga, saya belajar pendekatan atau alat untuk mempelajari agama saya dan agama orang lain. Keempat, saya diminta untuk menentukan agama yang ingin saya tekuni.

Belajar agama sendiri itu saya dapatkan melalui mata kuliah-mata kuliah, dahulu istilahnya mata kuliah institusi, mata kuliah dengan tambahan kata Islam dan mata kuliah yang menjadi dasar untuk memahami Islam. Mata kuliah itu antara lain: Alquran dan Hadits serta ilmunya, Bahasa Arab, Fiqh, Tasawuf, Sejarah Peradaban Islam, Tafsir, Bahasa Arab. Saya jadi ingat penjelasan Dr. Moh Damami Zein di dalam kelas, bahwa sekolah di IAIN adalah jembatan belajar dari pesantren ke Pendidikan Tinggi. Itu berarti salah satu syarat belajar di IAIN idealnya sudah memiliki basis belajar agama Islam di jenjang sekolah sebelumnya. Jadi, sekolah di IAIN tidak ditujukan untuk belajar agama sejak dasar. Dari mata kuliah keIslaman yang ditawarkan ditujukan untuk menganalisis lebih lanjut bukan belajar dari awal. Apakah jika seperti ini akan menggoyahkan keimanan sebagai umat Islam? Ada banyak ilmu alat yang perlu dipelajari agar analisis dapat dilakukan secara cermat dan mendalam. Saya justru semakin haus akan Islam pada tahap ini dan sampai di sini.

Continue reading “Menjadikan Perbandingan Agama sebagai Cara Pandang” →

Call For Book Chapter on 10th ASAI

Call For Book Chapter on 10th ASAI
📖📒📔📓📚
ASAI (Asosiasi Studi Agama Indonesia) mengudang Ibu/Bapak/Sdr/i pegiat Studi Agama-Agama di Indonesia untuk menulis dengan tema naskah sebagai berikut:
1. Dinamika Agama Lokal di Indonesia
2. Penelitian Keagamaan: Pendekatan, Teori dan Metode
3. Arah Baru Studi Agama di Indonesia
📄Tulisan maksimal 3500-5000 kata, Times New Roman 12
📝 Naskah kami terima sejak tanggal 10 Juni-10 Juli 2022
📧 Silahkan dikirim ke alamat email: asosiasistudiagamaindonesia@gmail.com
.
.
.
Follow akun media sosial kami untuk update informasi & kegiatan lainnya.
Info lebih lanjut hubungi CP: 085722200060
Silahkan kunjungi medsos kami:
IG: @asaionline
Youtube: Asosiasi Studi Agama Indonesia
FB: Asosiasi Studi Agama Indonesia
Website: www.studiagama.or.id

MERUMUSKAN KEMBALI TANTANGAN STUDI AGAMA-AGAMA DI INDONESIA #2

Oleh: Muryana, S.Th.I., M. Hum

MBKM Berbasis Data Alumni atau Data Peminat SAA?

Konteks apa selain praktik? Bagi saya, MBKM bukan sekedar mengungkapkan tentang bagaimana dipraktikkan, terutama terkait dengan administrasinya. Tapi MBKM ini mengungkit pertanyaan “Mau dibawa ke mana SAA?”

Ketika saya masuk ke SAA, saya selalu ingat dan terngiang bahwa PA/SAA tidak mencetak tukang. Lalu apa? Nah, “lalu apa? inilah” yang akan kita gunakan untuk menentukan kompetensi lulusan. Satu hal yang berulang kali disinggung-singgung dalam temu alumni SAA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta beberapa waktu lalu. “Perumusan kompetensi lulusan secara tepat akan menjawab peluang kerja bagi alumni SAA”, begitu kesimpulan yang saya tangkap. Jika demikian, berarti SAA perlu menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja dan alumni SAA adalah tukang. Begitu pun, cara kerja MBKM mas Menteri ini, menurut saya untuk memenuhi kebutuhan pasar kan. Mahasiswa diberi kesempatan belajar selama 3 semester adalah untuk mencari bekal dan siap bekerja setelah lulus. Jadi, belajar adalah untuk bekerja dan menjadi tenaga kerja. Tak heran, prodi PA di sebelah dengan I lebih laku dibandingkan dengan PA/SAA karena jelas lapangan pekerjaannya. Berdasarkan semangat ini, maka MBKM dapat dilaksanakan dan diimplementasikan berdasar pada bekal apa yang disiapkan oleh SAA kepada alumninya. Alumni ini dapat bekal apa dari SAA? Continue reading “MERUMUSKAN KEMBALI TANTANGAN STUDI AGAMA-AGAMA DI INDONESIA #2” →

MERUMUSKAN KEMBALI TANTANGAN STUDI AGAMA-AGAMA DI INDONESIA #1

Oleh: Muryana, S.Th.I., M. Hum.

Jujur, ketika diminta untuk berbagi tentang “Tawaran Gagasan Implementasi MBKM untuk SAA”, saya bingung. Apa yang harus saya bagikan?

Praktik MBKM di Sekolah Riset Satukata

Baiklah saya akan mulai dengan gambar berikut ini: Continue reading “MERUMUSKAN KEMBALI TANTANGAN STUDI AGAMA-AGAMA DI INDONESIA #1” →