Kamis, 5 Februari 2026 dalam Sesi “Satu Jam Bersama Profesor” online yang diprakarsai oleh ASAI, Prof. Dr. Siswanto Masruri, M.A. hadir sebagai pembicara menyampaikan pesan tentang Humanitarianisme dan Agama serta Tantangan Ekosistem Keilmuan SAA. Beliau adalah salah satu Guru Besar dan akademisi senior di bidang Studi Islam dan Studi Agama-Agama.
Menjawab pertanyaan Muhammad Ridwan Hidayat, S.Ag., moderator, tentang perjalanan hidupnya, beliau sedikit berkeluh, dan memberi peringatan bahwa perkembangan zaman yang semakin cepat dan kompleks, berbanding lurus dengan tantangan besar dalam dunia keilmuan, khususnya di lingkungan akademik. Hal itu adalah kematian ekosistem keilmuan.
Hal tersebut terjadi akibat hilangnya beberapa aspek fundamental yang seharusnya menjadi pondasi utama dan inti bagi keberlanjutan pengetahuan dan pemahaman. “Al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal-akhdzu bil jadidil ashlah” yang berarti “memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik”, harusnya tidak hanya menjadi slogan dalam salah satu partai besar saja. Slogan ini juga dapat diterapkan bahkan menjadi solusi bagi ekosistem keilmuan. Ada yang berperan menjadi tim pemain dan ada yang berperan menjadi tim kreatif untuk pengembangan keilmuan di Perguruan Tinggi. Namun yang sangat disayangkan, prinsip ini semakin terabaikan sehingga mempengaruhi resiprositas ilmu yang seharusnya berjalan dalam semangat saling memberi dan menerima pengetahuan.
Selain, ekosistem keilmuan perguruan tinggi yang rentan bobrok disebabkan oleh pengaruh rezim dan sistem yang tidak selalu mendukung perkembangan ilmu pengetahuan yang adil dan terbuka. Hal ini selanjutnya memutuskan jaringan kolaborasi antar-pemangku kepentingan dan memperburuk fragmentasi dalam masyarakat. Tanpa resiprositas yang kuat, perkembangan ilmu menjadi terhambat dan terbatas pada lingkup yang sempit.
Resiprositas itu adalah “Memandang bidang satu dan lain, penting. Memandang lembaga satu dan lain, itu penting. Memandang kelompok satu dan lain, itu penting”, jelas Profesor yang biasa dipanggil Prof. Sis. Tentu jika seorang akademisi sudah memahami akan pentingnya resiprositas ini, maka ilmu tidak hanya diterapkan secara akademik, tapi juga dapat berpengaruh di masyarakat. Juga linearitas ilmu, mempertahankan ilmu satu dan membiarkan ilmu lain jalan, dapat ditolak.
Lalu bagaimana menyelamatkan dunia yang sudah terlanjur terfragmentasi? Prof. Sis menunjukkan rasa percayanya tentang harapan untuk perubahan itu dengan tiga hal. Pertama, memiliki kekuatan yang besar; Kedua, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; Ketiga, memiliki hati yang bersih.
Bagaimana kehidupan masyarakat fragmented itu bermula? Dimulai dari kehidupan masyarakat yang majemuk. Masyarakat ini diselimuti dengan kepentingan masing-masing. Setiap individu hidup dalam keragaman budaya, bahasa, dan pemikiran. Namun, tidak semua orang acuh terhadap keragaman itu. Ada sebagian yang peduli, bahkan berjuang untuk membangun keharmonisan dalam perbedaan tersebut. “Humanity in diversity” dan “diversity in humanity” menunjukkan hubungan yang erat dalam hal tersebut. Sebagai suatu konsep yang saling melengkapi dan membentuk suatu tatanan sosial yang lebih inklusif. Sekali lagi, peran resiprositas ilmu menjadi sangat penting, tegas Prof. Sis. Sehingga ilmu pengetahuan, sebagaimana seharusnya, menjadi jembatan untuk membangun pemahaman yang lebih luas dan inklusif, yang merangkul semua golongan dan latar belakang. Tidak minna wa minhum, tapi setiap manusia berdiri untuk semua golongan.
Dengan demikian humanitarianisme yang berkomitmen pada kesejahteraan manusia dapat diwujudkan. Jika agama mengajarkan tentang kemanusiaan, maka sejatinya, urusan kemanusiaan adalah panggilan hidup bagi kita semua. Dalam masyarakat yang semakin terfragmentasi ini, ilmu pengetahuan bukan lagi sekadar alat untuk memperoleh kekuasaan atau keuntungan pribadi. Ilmu seharusnya menjadi sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama, untuk memperbaiki kehidupan manusia dalam segala aspek. Resiprositas ilmu bukan hanya berbicara tentang saling memberi dan menerima pengetahuan, tetapi juga tentang bagaimana ilmu dapat digunakan untuk membangun jembatan pemahaman di antara berbagai kelompok dalam masyarakat yang majemuk.
Maka sekali lagi, resiprositas ilmu lebih mungkin diterapkan dalam masyarakat fragmented, karena masyarakat yang terbagi membutuhkan saling pengertian dan kerjasama untuk maju bersama. Di sinilah relevansi Studi Agama-Agama dalam keilmuan serta praktik kehidupan sehari-hari. “Agree in Disagreement” yang disampaikan oleh Prof. Mukti Ali pada awal 1970an relevan dan kontekstual dalam makna bahwa masyarakat tidak perlu menjadi sama, tapi bagaimana bisa hidup bersama dan bareng-bareng dalam perbedaan. [Fbr]

Saya masuk ruang disambut oleh penerima tamu dan daftar hadir. Alhamdulillah ada nama dan atas nama apa saya perlu hadir. Saya menghadiri atas nama Asosiasi Studi Agama Indonesia, yang biasa dipanggil ASAI. Daftar hadir sudah selesai saya tanda tangani. Lalu among tamu memberikan souvenir, salah satunya buku karya Prof. Ahmad Muttaqin, S.Ag., M.Ag., M.A., Ph.D. yang akan dikukuhkan hari ini. Ketika saya hadir, tidak semua kursi penuh. Saya masih dengan leluasa bisa memilih tempat duduk.