Bandung – 19 Agustus 2026, UIN Sunan Gunung Djati, Gedung Rektorat. Jika Prof. Wawan bergerak dari manuskrip menuju etika ekologis, Prof. Dr. Ignatius Bambang Sugiharto membawa peserta sejenak pada medan perdebatan filsafat lingkungan. Presentasinya, “Problem Ekologis,” memetakan beragam respons terhadap kerusakan lingkungan, mulai dari pendekatan kasuistik atau piecemeal approach, perluasan horizon moral, hingga pendekatan yang lebih radikal seperti deep ecology, social ecology, ecofeminism, dan gagasan dalam ensiklik Laudato Si’.

Prof. Bambang tampak tidak puas ketika problem ekologis hanya diselesaikan melalui tindakan-tindakan parsial. Mengontrol pencemaran, mengatur aktivitas bisnis, memperbaiki regulasi, mendaur ulang sampah, atau meningkatkan kesadaran publik memang diperlukan. Hal tersebut telah menjadi kewajiban bagi manusia. Namun, ketika krisis sudah menyangkut sistem produksi, konsumsi, politik, teknologi, dan cara manusia melihat dirinya sendiri, solusi tersebut menjadi tidak efektif dan juga tidak memperbaiki kerusakan.
Ia juga tidak menerima begitu saja berbagai teori ekologis radikal. Deep ecology, transpersonal ecology, social ecology, dan ecofeminism dibaca sekaligus diuji batas-batas argumentasinya. Di antara pendekatan yang dibahas adalah, bagaimana ia menempatkan Laudato Si’ sebagai salah satu formulasi paling komprehensif karena menghubungkan ekologi dengan problem sosial, ekonomi, teknologi, martabat manusia, kemiskinan, dan tanggung jawab bersama. Kata kunci yang kemudian muncul adalah “pertobatan ekologis”– perubahan yang tidak berhenti pada perilaku individual, tetapi menyentuh berbagai bidang peradaban kehidupan.
Menariknya, perubahan radikal tersebut tidak berarti meninggalkan tindakan konkret. Prof. Bambang justru menawarkan gerak dua arah. Dari bawah, komunitas perlu menghadapi problem ekologisnya berdasarkan konteks dan korban yang paling terdampak. Dari atas, kesadaran lingkungan mesti diterjemahkan menjadi kebijakan politik dan ekonomi. Pada saat yang sama, risiko ekologis perlu dibicarakan sebagai persoalan keadilan distributif-otoritatif: pihak yang paling merusak, pihak yang paling membutuhkan perlindungan, serta pihak yang memiliki sumber daya lebih besar tidak dapat dibebani tanggung jawab secara sama.

Posisi tersebut berkelindan dengan latar akademiknya. Prof. Bambang merupakan Guru Besar Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, dengan wilayah kajian yang mencakup postmodernisme, filsafat ilmu, persoalan kebudayaan, dan estetika kontemporer. Karya-karyanya selama bertahun-tahun memperlihatkan perhatian pada perubahan kebudayaan dan konsekuensi peradaban modern. Selain karya buku seperti Postmodernisme: Tantangan bagi Filsafat, tulisan akademiknya juga memasuki tema-tema pengalaman manusia kontemporer. Di Extension Course Filsafat UNPAR, misalnya, ia menulis “Kematian” dan kemudian “Digital Detox”, yang menunjukkan konsistensi perhatian terhadap persoalan makna, perkembangan teknologi, dan kondisi manusia modern.
Dalam kerangka dan pemikiran akumulatif yang ia miliki, problem ekologis baginya merupakan problem peradaban. “Kita tidak hanya perlu memperbaiki lingkungan, tetapi juga memeriksa kembali logika kebudayaan yang membuat kerusakan tersebut terus diproduksi.” Ujarnya (Febrian Arif)
Source Image: @fbro.arif
