New Masjid Pasca Pandemik Covid-19

Alma’a Cinthya Hadi

alma

Beragam himbauan dan kebijakan diberlakukan pemerintah untuk merespon pandemik Corona Virus Disease atau yang biasa disebut COVID-19, mulai dari anjuran untuk melakukan social distancing (yang kemudian diubah menjadi physical distancing), work from home (kerja dari rumah), hingga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bagi mereka yang terpaksa beraktivitas di luar rumah diharuskan menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan rutin membersihkan badan jika sudah pulang ke rumah. Covid-19 telah memaksa orang untuk memulai kehidupan baru yang relatif berbeda dengan biasanya.

Masjid merupakan salah satu tempat yang secara langsung terdampak kebijakan PSBB. Masjid yang secara reguler menjadi tempat berkumpul untuk melaksanakan ibadah rentan menjadi tempat penularan Covid-19. Sifat kerentanan terhadap penularan Covid-19 di kerumunan ini yang kemudian memunculkan himbauan atau pelarangan untuk sementara waktu tidak melakukan salat jumat dan menggantinya dengan salat duhur, serta melaksanakan salat tarawih dan salat Iedul Fitri di rumah, sebagaimana dikeluarkan oleh Kementerian Agama, Muhammadiyah dan NU . Namun demikian, tidak serta merta himbauan yang dikeluarkan oleh Kemenag  RI dan dua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut dipatuhi oleh semua umat Islam Indonesia, terutama yang berkaitan salat Jumat.

Masjid di Masa Pandemi

Mungkin sebagian besar umat Islam tidak pernah membayangkan jika pada satu waktu mereka tidak boleh berkumpul (beribadah) di masjid. Namun kenyataan itu harus dihadapi saat ini. Musababnya adalah  virus kecil bermahkota yang popular dengan sebutan Corona. Continue reading “New Masjid Pasca Pandemik Covid-19” →