Problem dan Krisis Ekologis Menuntut “Pertobatan Ekologis” yang Mendalam


Bandung – 19 Agustus 2026, UIN Sunan Gunung Djati, Gedung Rektorat. Jika Prof. Wawan bergerak dari manuskrip menuju etika ekologis, Prof. Dr. Ignatius Bambang Sugiharto membawa peserta sejenak pada medan perdebatan filsafat lingkungan. Presentasinya, “Problem Ekologis,” memetakan beragam respons terhadap kerusakan lingkungan, mulai dari pendekatan kasuistik atau piecemeal approach, perluasan horizon moral, hingga pendekatan yang lebih radikal seperti deep ecology, social ecology, ecofeminism, dan gagasan dalam ensiklik Laudato Si’.

Prof. Bambang tampak tidak puas ketika problem ekologis hanya diselesaikan melalui tindakan-tindakan parsial. Mengontrol pencemaran, mengatur aktivitas bisnis, memperbaiki regulasi, mendaur ulang sampah, atau meningkatkan kesadaran publik memang diperlukan. Hal tersebut telah menjadi kewajiban bagi manusia. Namun, ketika krisis sudah menyangkut sistem produksi, konsumsi, politik, teknologi, dan cara manusia melihat dirinya sendiri, solusi tersebut menjadi tidak efektif dan juga tidak memperbaiki kerusakan.

Ia juga tidak menerima begitu saja berbagai teori ekologis radikal. Deep ecology, transpersonal ecology, social ecology, dan ecofeminism dibaca sekaligus diuji batas-batas argumentasinya. Di antara pendekatan yang dibahas adalah, bagaimana ia menempatkan Laudato Si’ sebagai salah satu formulasi paling komprehensif karena menghubungkan ekologi dengan problem sosial, ekonomi, teknologi, martabat manusia, kemiskinan, dan tanggung jawab bersama. Kata kunci yang kemudian muncul adalah “pertobatan ekologis”– perubahan yang tidak berhenti pada perilaku individual, tetapi menyentuh berbagai bidang peradaban kehidupan.

Menariknya, perubahan radikal tersebut tidak berarti meninggalkan tindakan konkret. Prof. Bambang justru menawarkan gerak dua arah. Dari bawah, komunitas perlu menghadapi problem ekologisnya berdasarkan konteks dan korban yang paling terdampak. Dari atas, kesadaran lingkungan mesti diterjemahkan menjadi kebijakan politik dan ekonomi. Pada saat yang sama, risiko ekologis perlu dibicarakan sebagai persoalan keadilan distributif-otoritatif: pihak yang paling merusak, pihak yang paling membutuhkan perlindungan, serta pihak yang memiliki sumber daya lebih besar tidak dapat dibebani tanggung jawab secara sama.

Posisi tersebut berkelindan dengan latar akademiknya. Prof. Bambang merupakan Guru Besar Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, dengan wilayah kajian yang mencakup postmodernisme, filsafat ilmu, persoalan kebudayaan, dan estetika kontemporer. Karya-karyanya selama bertahun-tahun memperlihatkan perhatian pada perubahan kebudayaan dan konsekuensi peradaban modern. Selain karya buku seperti Postmodernisme: Tantangan bagi Filsafat, tulisan akademiknya juga memasuki tema-tema pengalaman manusia kontemporer. Di Extension Course Filsafat UNPAR, misalnya, ia menulis “Kematian” dan kemudian “Digital Detox”, yang menunjukkan konsistensi perhatian terhadap persoalan makna, perkembangan teknologi, dan kondisi manusia modern.

Dalam kerangka dan pemikiran akumulatif yang ia miliki, problem ekologis baginya merupakan problem peradaban. “Kita tidak hanya perlu memperbaiki lingkungan, tetapi juga memeriksa kembali logika kebudayaan yang membuat kerusakan tersebut terus diproduksi.” Ujarnya (Febrian Arif)

Source Image: @fbro.arif

Studi Agama Terapan: Cara Beragama yang Menggembirakan

Kamis, 30 Mei 2024 di Gedung Amin Abdullah, dulu sering dipanggil Gedung MP, Ketua Asosiasi Studi Agama Indonesia menyampaikan pidato pengukuhan guru besarnya. Pengukuhan ini dihadiri oleh keluarga, kolega dan rekan sejawat. Bagaimana menjawab pertanyaan calon mahasiswa studi agama? Dari sini pidato pengukuhan ini dimulai.

Saya masuk ruang disambut oleh penerima tamu dan daftar hadir. Alhamdulillah ada nama dan atas nama apa saya perlu hadir. Saya menghadiri atas nama Asosiasi Studi Agama Indonesia, yang biasa dipanggil ASAI. Daftar hadir sudah selesai saya tanda tangani. Lalu among tamu memberikan souvenir, salah satunya buku karya Prof. Ahmad Muttaqin, S.Ag., M.Ag., M.A., Ph.D. yang akan dikukuhkan hari ini. Ketika saya hadir, tidak semua kursi penuh. Saya masih dengan leluasa bisa memilih tempat duduk.

Tidak lama kemudian, acara pun dimulai. Seperti biasa, ada pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan dan hymne UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ketua senat menyapa para hadirin yang hadir. Di antaranya kolega Ketua ASAI dari jajaran pimpinan Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nasir, M.Si dan Prof. Dr. Muchlas, M.T., Rektor UAD Bersama dengan Wakil Rektor dan BPH UAD Yogyakarta. Tentunya dihadiri oleh keluarga besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Keluarga besar dari Profesor yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur PPs UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“Jika kuliah di jurusan Perbandingan Agama atau Prodi Studi Agama-Agama, setelah lulus akan menjadi apa, kerja di mana?”, pertanyaan para siswa SLTA ketika sosialisasi prodi dilakukan ke sekolah dan madrasah inilah yang mengantarkan Ahmad Muttaqin pada capaian guru besarnya. “Kajian epistemologi, ontologis dan aksiologis untuk menghasilkan alumni menjadi manusia yang memiliki keimanan dan ilmuan yang kokoh perlu terus dilakukan karena PA/SAA tidak untuk mencetak tukang”, tegas beliau. Tidak berhenti sampai di sini, jawaban ini dipertanyakan lagi dalam riset-riset yang beliau lakukan.

Continue reading “Studi Agama Terapan: Cara Beragama yang Menggembirakan” →